Minggu, Juli 12, 2009

Pejabat di Hukum Mati Gara-Gara Toilet


Seorang mantan pejabat Di china divonis hukuman mati gara-gara sebuahtoilet yang luber. Pasalnya di toilet itu ternyata berisi sejumlah uang senilai 9,39 juta yuan hasil korupsi dari si pejabat tersebut. Pejabat yang bernama Yan Dabin adalah mantan Direktur Transportasi kota Wushan di barat daya China. Ia, divonis mati dengan tuduhan menerima suap hingga 22,3 juta yuan atau setara Rp 30 miliar sebagai imbalan karena memberikan kontrak pembangunan jalan dan jembatan.

Sebelum Yan Dabin ditangkap, seorang warga menelepon polisi karena ada air mengucur dari apartemen kosong di atasnya. Apartemen kosong itu ternyata milik Yan.

Kemudian seorang petugas polisi dikirim untuk membantu pekerja pemeliharaan di apartemen Yan. Saat itulah terungkap penyebab melubernya air di toilet. Ternyata di dalam tandon air di toilet ada delapan kardus uang total 9,39 juta yuan.

Istrinya Yan Dabin juga divonis tiga tahun penjara dengan tuduhan pencucian uang lebih dari 9 juta yuan dengan cara membeli sebuah rumah. Kasus ini semoga bisa jadi contoh bagi para koruptor di Indonesia agar mereka menyadari kesalahannya dan mengembalikan segera uang hasil korupsinya sebelum di hukum mati seperti Yan Dabin. Andai saja para koruptor di Indonesia dihukum mati, pasti koruptor akan merasa ngeri dan menghentikan kebiasaan buruknya itu.




0 komentar: